AshefaNews, Semarang – Buntut kasus percaloan penerimaan Bintara Polri yang melibatkan 5 oknum anggota Polda Jawa Tengah, puluhan mahasiswa gabungan IMM, GMNI, HMI, PMII dan GMKI menggelar aksi protes di depan Mapolda Jateng, Kamis (09/03/23).
Dalam aksinya tersebut, puluhan mahasiswa tersebut berjalan di sepanjang jalan pahlawan menuju ke Mapolda Jateng dengan menutup mulut mereka menggunakan lakban, simbol aksi protes tutup mulut sebagai bentuk kekecewaan merekam terhadap kinerja kepolisian.
Selain itu mereka juga membawa spanduk dan poster yang ditulisi kata – kata protes, atas terbongkarnya kasus suap saat proses rekrutmen Bintara Polri. Dengan diperlihatkan penangkapan terhadap 5 oknum anggota Polri tersebut, mereka menilai bahwa di dalam tubuh Polri belum sepenuhnya menjadi institusi yang bersih dan terpercaya untuk masyarakat.
Koordinator aksi, Ilham Prasetyo mengatakan bahwa sebagai generasi muda, mereka mengaku risih dan miris melihat tindak korupsi, kolusi dan nepotisme hingga saat ini masih terjadi di dalam proses rekrutmen, untuk itu mereka meminta untuk dilakukanya reformasi birokrasi dalam proses rekrutmen Bintara Polri.
“Kami katakan dengan tegas, bahwa langkah reformasi birokrasi harus segera dilakukan untuk proses rekrutmen tersebut, karena jika langkah itu dilaksanakan kami berharap bisa menciptakan polisi yang jujur, adil dan bersih kedepannya”,terangnya.
Ditambahkan Ilham, bahwa mahasiswa menilai Kapolda Jateng juga sudah gagal mensterilkan institusinya, dari tindakan pungli. Dan sebagai konsekuensi, harusnya Kapolda mundur dari jabatan atau dicopot saja jika ke depan tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan benar, karena budaya KKN hingga saat ini masih banyak kita jumpai.
Sementara itu, menanggapi aksi tersebut Kabid Humas Polda Jateng, M Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya mengatakan bahwa kasus yang terjadi pada tahun 2022 tersebut sudah diproses dan kelima oknum anggota yang terlibat sudah menjalani sidang kode etik.
“Kasus sudah ditangani, dan tidak mempengaruhi seleksi calon Bintara karena baik pelaku ASN, maupun yang dari Polri sudah mendapatkan sanksi”, tegasnya.
Iqbal menambahkan, sanksi demosi selama dua tahun dan penempatan khusus mulai 21 hingga 30 hari sudah diberikan. Sedangkan untuk sejumlah uang yang nilainya mencapai ratusan juta hingga milyaran juga sudah dikembalikan kepada para orang tua calon siswa, dan tidak akan mempengaruhi hasil seleksi dari kemampuan para calon siswa tersebut.
Hujan deras yang mengguyur Kota Semarang pun akhirnya membubarkan para peserta aksi yang menggelar aksi protesnya lebih kurang selama satu jam tersebut, dan mahasiswa berjalan tertib dengan pengawalan polisi ke titik kumpul mereka.
(GE – APL)