Lukas Enembe Ditangkap Paksa KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1/2023). Penangkapan dilakukan saat Lukas Enembe sedang makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai jika KPK sudah mempunyai bukti yang cukup dalam melakukan penangkapan Lukas Enembe ini. Sehingga dia pun mendukung langkah tersebut.

“Saya yakin KPK saat menangkap (Lukas Enembe), pasti sudah punya fakta dan barang bukti yang jelas. Tak mungkin asal tangkap, saya yakin itu,” kata Jokowi kepada wartawan.

Jokowi pun menilai bahwa semua orang itu sama di mata hukum. Sehingga dia meminta agar proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu kepada Lukas Enembe untuk dihormati.

“Kita itu semua sama di mata hukum, tak ada yang paling istimewa. Jadi ini kan (penangkapan) proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap paksa oleh KPK. Lukas ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Penangkapan dilakukan lantaran Lukas dianggap tidak kooperatif dalam kasus hukum yang menderanya.

Lukas Enembe sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

(GE – Tyo)

Scroll to Top