Lima Anggota Polda Sulsel Dilaporkan ke Divpropam Dan Kemenkopolhukam

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta : Sejumlah pengusaha tambang dari Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendatangi kantor Kemenkopolhukam untuk melaporkan lima anggota Polda Sulsel, Kamis petang (24/11/2022). Mereka  mengadukan dugaan keberpihakan dan pelanggaran kode etik kelima polisi itu dalam menangani kasus sengketa bisnis yang mereka alami.

Sebelumnya, para pengusaha itu juga sudah lebih dulu melaporkan kelima anggota Polda Sulsel itu ke Divisi Propam Mabes Polri. Ke lima anggota Kepolsian yang dilaporkan itu adalah Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Wadirkrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah Hatta, dan  Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester M.M Simamora.  Kemudian  Penyidik Subdit Tipditer Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Nugraha Pamungkas dan Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Salim.

Mereka dinilai bertindak tidak profesional dan menyalahi aturan Kepolisian dalam menangani kasus kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM). Sengketa ini melibatkan PT Asia Pasific Mining Resources (PT AMPR) selaku pemegang saham mayoritas di CLM dengan PT Aserra Mineralindo Investama (PT AMI).

“Kami kesini  karena Polri dibawah koordinasi Menkopolhukam. Saya sampaikan tentang kejadian melawan hukum di PT CLM di Kabupaten Luwu Timur, dan diduga ada keberpihakan aparat hukum di sana,” kata Direktur CLM, Helmut Hermawan,  usai bertemu Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Kamis (24/22/20220).

Helmut menjelaskan bahwa telah terjadi aksi perusakan, penyerobotan dan dugaan penganiayaan terhadap karyawan CLM. Dalam kasus ini, lanjutnya, sangat jelas terlihat  keberpihakan  dua oknum pejabat Polda Sulses  terhadap salah satu pihak yang bersengketa.

Menurut dia Dirkrimsus Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur  ikut mengawal  kedatangan salah satu pihak yang bersengketa ke kantor CLM.  Dan kedatangan pada 5 Novemkber   itu dengan disertai sejumlah preman

“Dua hari kemudian, mereka datang lagi ke lokasi jetty dengan dikawal mobil patroli. Oknum polisi itu mengumumkan kepada para pekerja bahwa Zainal Abidinsyah Siregar adalah pemilik yang sah atas PT APMR dan PT CLM ,” ungkap Helmut.

Bahkan setelah itu, tambahnya, mereka bersama-sama dengan sejumlah preman memasuki kantor operasional PT CLM dengan melakukan kekerasan. “Dengan dikawal polisi, preman-preman itu  mendobrak pintu dan mengusir sejumlah karyawan yang sedang bekerja serta memecat Kepala Teknik Tambang,” ucapnya.

“Untuk itu, kami berharap aparat hukum yang menangani dan Pemda setempat dapat segera menyelesaikan kisruh ini, dengan netral dan tidak berpihak,” harapnya.

Sementara itu Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso menyatakan akan menindaklanjuti  laporan ini. “ Kita terima laporan ini dan kita akan pelajari dulu. Nanti kita akan tindak lanjuti,” ucap Teguh.

(RM – Anto)

Scroll to Top