SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Lagi! Tawuran Janjian Lewat Medsos, 1 Remaja di Tangerang Tewas

Bagikan:

AshefaNews, Tangerang – Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Aksi kedua kelompok itu, menyebabkan 1 orang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam (sajam) ditubuhnya.

Diketahui aksi tawuran terjadi pada hari Kamis 22 Desember pukul 03.00 WIB, berawal kedua aksi itu saling tantang melalui media sosial (medsos) Instagram. 

Adanya laporan tersebut, kepolisian yang membentuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ciledug dan Resmob Polres Metro Tangerang Kota mengungkap pelaku tawuran yang menyebabkan korban berinisial E-A (22) meninggal dunia. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, sekitar pukul 02.30 korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster @smkbinabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.

“Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk janjian tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut,” ungkapnya. 

Selanjutnya kata Zain, korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.

“Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung di sabet sajam oleh para pelaku,” paparnya.

Korban mengalami luka terbuka akibat kekerasan sajam di bagian pundak kanan dan punggung, dan sebelumnya korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.

“Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, Zain menambahkan setelah melakukan pengcekan korban, TKP, rekaman kamera CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. 

“Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun pada Sabtu (24/12) kemarin, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan,” ungkapnya.

Dari penangkapan ke empat tersangka, berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18) dan AD alias Denil (16), pihaknya menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak,” tukas Zain. 

(RM – AP)

Scroll to Top