AshefaNews, Jakarta – Sidang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terus dilakukan, kali ini kembali terdakwa Kuat Ma’ruf memberikan keterangan sebagai saksi Richard Eliezer, pada Senin (5/12/1022).Â
Namun, dalam persidangan tersebut terdakwa Kuat Ma’ruf disebut oleh majelis hakim tidak konsisten dalam berbohong.Â
Menurut majelis hakim adanya kebohongan yang disampaikan Kuat berkaitan dengan peristiwa penembakan Yosua pada 7 Juli 2022 lalu. Diketahui, kejadian berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga.
Pada saat itu, Kuat mengaku mengantarkan Putri Candrawathi ketika tiba di lokasi dan kemudian menutup pintu.
Padahal, dalam dakwaan disebutkan bahwa tugas menutup pintu itu dilakukan seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Kodir.
Kenapa harus ditutup?” tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
“Kan sudah sore Yang Mulia,” jawab Kuat.
Kan ada Kodir?” tanya hakim.
Dalam jawabannya, Kuat mengaku tak melihat sosok Kodir. Di sisi lain, hakim merasa heran lantaran dalam rekaman CCTV yang telah dibuka di sidang sebelumnya terlihat sosok Kodir.
“Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan kebiasaan saya waktu kerja. Itu saya tutup pintu karena kebiasaan saya di rumah,” papar Kuat.
“Saudara itu lucu, kemarin di CCTV kita lihat sama-sama Kodir nampak. Saudara mengatakan di sini saya tidak lihat Kodir,” kata hakim.
“Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV saya baru ngeh ada Kodir,” ucap Kuat.
“Pandai memang saudara ini,” kata hakim.
Diminta Konsisten Berbohong
Pada kesempatan  itu hakim juga mencecar Kuat terkait pemeriksaan di Provos Polri. Kuat mengaku diperiksa penyidik terkait kasus di Duren Tiga.
“Seingat saya Provos mengatakan bagaimana kronologi kejadian? Saya balik tanya karena yang saya alami itu yang saya ikut dengan almarhum itu di Magelang bukan di Duren Tiga,” beber Kuat.
Pernyataan Kuat membikin hakim heran. Pasalnya, Kuat malah menceritakan peristiwa di Magelang ketika diperiksa penyidik.
Hakim berpendapat, Kuat mencoba menghubungkan kasus yang ada dengan skenario yang dibuat soal kejadian di Magelang. Atas hal itu Kuat dinilai tak konsisten dalam berbohong.
“Sekarang saudara mau cerita peristiwa seolah ada koneksinya. Saya mau ingatkan, saudara kalau bohong itu konsisten. Apa yang mau kamu buktikan di sini,” tegas hakim.
(RM – TGH)Â