Kuasa Hukum AKBP Doddy Bantah Percakapan Irjen Teddy Minahasa Hanya Sebuah Candaan

Bagikan:

AshefaNews –  Kuasa Hukum AKBP Doddy  Prawiranegara, Adriel Viari Purba angkat bicara soal pernyataan Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa (TM) soal barang bukti 5 kilogram sabu dengan tawas dinilai hanya candaan. Karena ada  tanda emoji dalam percakapan.

“Kalau itu bercandaan kenapa terus-terusan gitu,” kata Adriel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, (18/11/2022)

Adriel mengungkapkan bahwa ada hal yang membuktikan jika percakapan yang dilakukan Irjen Teddy bukanlah candaan. “Disuruh sisihkan ketika disuruh carikan buyer. Dia (AKBP Doddy) kan mengulur ulur waktu wujud dari ketidakmauan dia utk menyetujui atau melaksanakan perintah pak TM,” ucapnya

Sebelumnya, Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut perintah kliennya terhadap AKBP Doddy Prawira Negara mengenai menukar barang bukti 5 kilogram sabu dengan tawas hanyalah candaan. Sebab, ada tanda emoji dalam percakapan tersebut.

“Itu tidak itu hanya, itu ada tanda emoticon. itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran,” ujar Hotman kepada wartawan, Jumat, 18 November.

Hotman mengatakan seluruh barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram sudah diproses secara aturan. Di mana, sebagaian besar sudah dimusnahkan bersama Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Sedangkan 5 kilogram sisanya tersimpan di kejaksaan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

“Artinya mau ngomong apa kek, mau ada tawas itu barang semua sudah dimusnahkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Hotman juga menyinggung mengenai sosok Teddy Minahasa yang humoris. Karenanya, pesan dari kliennya ke AKBP Doddy diklam bukanlah hal serius.

“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya,” kata Hotman.

(RM – TGH)

Scroll to Top