Ashefanews, Jakarta- Efek jera sangat diharapkan muncul dalam pemberantasan korupsi. Selain vonis setimpal dengan bobot pencurian uang negara, KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengharapkannya lewat pemenjaraan.Â
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melontarkan wacana terpisah kasus korupsi perlu di penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Dengan begitu efek jera dapat muncul.
“Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” katanya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa, (9/5).
Menurut dia, pemenjaraan koruptor di Lapas Nusakambangan ini masih berstatus wacana. Untuk menggulirkannya supaya dapat direalisasikan perlu kajian mendalam.
“Tapi itu di hasil kajian kita,” ucap Ghufron.
Yang jelas, kata dia, wacana tersebut perlu ditanggapi oleh seluruh lapisan masyarakat karena dampak pemenjaraan selama ini nihil efek jera. “Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa, sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” pungkasnya.
(FARABI-Yana)Â