KPK Ultimatum 700 Pejabat Polri

Bagikan:

Ashefanews, Jakarta- Sebanyak 700 pejabat di Korps Bhayangkara mendapatkan ultimatum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan temuan dari KPK dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri mereka belum melaporkan 

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Atas temuan ini, KPK mendesak 700 pejabat tersebut menyelesaikan pelaporan kewajiban tersebut dalam bulan ini. “Irwasum akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN dan disepakati dalam waktu satu bulan akan selesai,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangan resmi, Senin (15/5).

Ia mengatakan penuntasan kewajiban ini akan ditangani Itwasum Polri. KPK turut membantu 700 pejabat Korps Bhayangkara dalam melakukan pengisian LHKPN. 

“Direktorat PP LHKPN siap untuk memberikan asistensi dan pendampingan demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri,” ucap Ipi.

Nama-nama 700 pejabat polri yang belum menunaikan kewajiban tersebut terpampang di laman elhkpn.kpk.go.id/. Salah satunya Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

(FARABI-Yana) 

Scroll to Top