Ashefanews, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengawasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana sejak 2021. Pasalnya komisi yang dipimipin Firli Bahuri ini menduga terdapat kejanggalan yang mencolok dari Reihana.Â
Bahkan, KPK sudah meminta klarifikasi Reihana pada tahun yang sama. Kala itu publik belum banyak yang memperhatikan karena tidak viral di media sosial seperti saat ini.
“Dia (Reihana) sempat kita panggil tahun 2021. Yang 2021 kan tidak seseru yang sekarang,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (10/5).
Dia mengatakan terdapat beberapa poin yang digarisbawahi KPK seperti jumlah rekening yang nihil didaftarkan dalam LHKPN Reihana. Dalam laporannya, Reihana juga tidak menyertakan bank atas rekening yang dimilikinya.
Kasus serupa terus terjadi seperti yang kini ditangani, kata dia. Reihana saat ini tidak mencatatkan lima rekening ke dalam LHKPN.
“Kita tahu banknya kok tidak dilaporkan di LHKPN. Dan lima rekening sekarang juga tidak dilaporkan juga,” tambahnya
Sepengakuan Reihana, kata Pahala, LHKPN diisi oleh stafnya. Tetapi yang menjadi masalah adalah tidak sinkronnya jumlah harta dengan yang dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya KPK telah meminta klarifikasi Reihana. Kadinkes Lampung Reihana itu juga akan kembali dipanggil KPK pekan depan.
“Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya,” kata Pahala.
Reihana merupakan salah satu dari sejumlah abdi negara yang gandrung memperlihatkan kekayaan kepada publik. Sebagai pejabat yang digaji oleh uang rakyat patut melaporkan LHKPN untuk memastikan tidak ada uang negara yang dikuasai.
(FARABI-Yana)Â