KPK: Pastikan Dana Desa Bermanfaat untuk Rakyat

Bagikan:

Ashefanews, Jakarta- Penggunaan dana desa yang berasal dari uang rakyat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harus dipastikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) uang rakyat itu tidak boleh disalahgunakan atau dikorupsi. 

“Dengan harapan anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Senin (15/5).

Dia mengatakan KPK akan terus mengawal pengelolaan dana ini supaya terbebas dari pencurian atau korupsi. Salah satunya, KPK membangun program desa antikorupsi. 

Namun kata dia, KPK tetap membutuhkannya peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dana desa. “Dana desa dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa mengacu pada indikator desa antikorupsi,” terangnya. 

Menurut dia, pengelolaan dana desa yang transparan diharapkan menjadi percontohan bagi pemerintahan di atasnya, pemerintah kabupaten, kota dan provinsi. Jika tingkat desa bisa mencegah rasywah diharapkan mendorong hal yang sama ke tingkat lebih luas. 

“KPK percaya hal ini akan menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa menjunjung integritas dari wilayah terkecil lingkungan sosial,” tutur Wawan.

(FARABI-Yana) 

Scroll to Top