KPK Kejar Para Mafia Peradilan

Bagikan:

Ashefanews, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memberantas mafia peradilan melalui pengembangan kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Salah satunya dengan memeriksa sembilan orang saksi termasuk Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. 

Pemeriksaan ini fokus pada dugaan pemantauan khusus pengurusan beberapa perkara di MA. “Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengurusan perkara di MA yang turut dipantau prosesnya oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (15/5).

Selain Gazalba, kata dia, delapan saksi lainnya yaitu dua Pengacara Theodorus Yosep Parera, serta Eko Suparno, dua orang swasta Heryanto Tanaka, dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Kemudian lima orang pegawai negeri sipil (PNS) MA Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza, dan Prasetyo Nugroho.

Namun Ali tidak membeberkan siapa di antara mereka yang berkaitan paling kuat dalam dugaan pemantauan khusus dalam pengurusan perkara di MA yang berujung suap ini. “Mereka didalami juga adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak dimaksud tersebut,” paparnya. 

Pemeriksaan kasus ini merupakan pengembangan dari suap di MA yang telah menyeret Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka. Perannya sebagai penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

(FARABI-Yana) 

Scroll to Top