AshefaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait kekeyaan AKBP Achiruddim Hasibuan. Bahkan tim telah dibentuk untuk menelisik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari yang bersangkutan.
“Sudah dibentuk pemeriksaan yang akan melakukan pencarian data lanjutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, (1/5/2023).
Perihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ali mengaku belum dapat berbicara banyak. Ia hanya ingin memastikan tiap tindakan yang dilakukan akan sesuai kewenangan yang dimiliki pihaknya.
“Kami akan fokus dulu soal pemeriksaan LHKPN sesuai kewenangan yang KPK miliki,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah mencium transaksi mencurigakan AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022. Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain sudah dilakukan.
Tak sampai di sana, PPATK juga memblokir rekening milik Achiruddin. Langkah itu dilakukan karena terindikasi dugaan pidana pencucian uang.
Dari dua rekening yang diblokir itu, disebutkan jumlahnya mencapai puluhan miliar. Namun, angka pastinya belum disampaikan PPATK.
Sebagai informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan eks Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Ia dicopot karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. Ia memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkannya.
(FARABI-TGH)