AshefaNews, Berlin – Pernyataan provokatif Kamaruddin Simanjuntak dalam video di YouTube Uya Kuya menuai banyak kontroversi. Sejumlah tokoh masyarakat memberikan reaksinya. Salah satunya adalah Dr Josef Tarnadi.
Tokoh masyarakat Indonesia yang bermukim di Jerman ini menyebut jika Kamaruddin Simanjuntak menggeneralisir semua anggota Kepolisian Republik Indonesia.
“Kalau satu anggota yang bertindak salah, jangan kelebihan seluruh institusi dihapus,” tegas Jozef Tanardi melalui rilis yang dikirimkan kepada awak media, Selasa (27/12/2022).
Dr Josef Tanardi menyayangkan pernyataan Kamaruddin ke publik saat mengisi acara di kanal Youtube Uya Kuya. Tanardi menilai pernyataan Kamaruddin sangat provokatif dengan informasi yang tidak etis.
“Dari penggalan langsung dari video Youtube Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia,” kata mantan aktifis Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Jerman.
Mantan wartawan Berlin Report ini lalu memberikan analisa terhadap frasa yang diucapkan Kamaruddin.
Analisa pertama adalah frasa Polri yang digunakan Kamaruddin mengandung arti seluruh personel yang bertugas di instansi Polri sebanyak 400 ribu orang seperti dijelaskan Pasal 1 UU No. 2 Tahun 2002
Analisa kedua sarang mafia. Sarang dalam arti kiasan sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya tempat kediaman atau tempat persembunyian
Sementara mafia di KBBI berarti perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan.
“Frasa ini harus bisa difaktakan oleh Kamaruddin Simanjuntak, mana perkumpulan rahasia di bidang kejahatan yang bersembunyi di tubuh Polri,” kata Tanardi.
Nama Kamaruddin Simanjuntak mencuat terkait kasus Ferdy Sambo. Menurut Tanardi
kasus Sambo tidak bisa digeneralisasikan bahwa Sambo adalah wakil dari 400 ribu lebih polisi dan pegawai negeri pada Polri
Analisa ketiga polisi rata-rata mengabdi ke negara seminggu. “Apakah ada survei yang dilakukan Kamaruddin Simanjuntak sehingga bisa membuat masa rata-rata pengabdian polisi ke negara yang hanya seminggu atau kalau dalam bahasa hukum 7×24 jam,” terang Tanardi.
Tanardi mengungkapkan setiap polisi yang dilantik dari SPN juga Akademi Kepolisian telah disumpah untuk mengabdi ke negara dari usia 18 tahun hingga pensiun di usia 58 tahun. Artinya pengabdian ke negara oleh tiap polisi mencapai 40 tahun.
Polisi punya tugas dalam kegiatan rutin kepolisian juga pada masa operasi kepolisian
“Apakah penugasan banyak polisi dalam operasi kepolisian di Poso, di Papua, di penugasan misi-misi internasional di luar negeri, tentu saja tidak cukup seminggu bahkan ada yang sampai tahunan tidak bertemu keluarganya demi negara,” tanya Tanardi.
Ia khawatir Kamaruddin Simanjuntak tidak paham tentang pengabdian polisi dalam tugas-tugas operasi kepolisian ini karena hatinya sudah subjektif untuk hanya mendiskreditkan polisi
Analisa keempat mengbadi kepada mafia. “Ini kalimat yang paling berbahaya bila dicerna publik tanpa fakta,” tandas Tanardi.
“Apakah ada fakta hukum terhadap hal ini, sehingga bisa digeneralisasi terhadap institusi Polri. Mafia mana dan oknum polisi mana, silahkan tunjuk orang per orang, nama per nama jika ada fakta hukum,” sambung Tanardi.
Menurut Tanardi, mengkritik secara konstruktif jauh lebih baik dari pada mencaci maki dengan kebencian. Polri menjadi baik itu tujuan ideal semua pihak. Makanya perlu mengkritik dengan berbudaya dan beretika.
Karena itu Tanardi mendukung agar proses laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Selatan dapat ditindaklanjuti hingga proses persidangan supaya publik paham mana info publik yang mendasar dan mana info publik yang provokatif dan bohong.
“Melalui kesempatan ini saya mau menekankan bahwa saya sebagai aktivis masyarakat Indonsia Jerman juga sudah aktif bergaul dengan polisi dari pangkat bintara hingga perwira tinggi namun saya tidak mempunyai perasaan bahwa Polri adalah sarang grup mafia,” pungkas Tanardi.
(RM – FF)