Keterangan Ferry Irawan Usai Diperiksa Polda Jawa Timur Terkait Dugaan KDRT Venna Melinda

Bagikan:

AshefaNews, Jawa Timur – Aktor Ferry Irawan akhirnya buka suar usai menjalani pemerikaaan di Polda Jawa Tinur terkait laporan dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

Tak banyak yang disampaikan oleh pria berusia 45 tahun itu mengungkapkan isi keterangannya pada polisi.

“Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik),” ungkap Ferry Irawan saat ditemui di Mapolda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).

Hingga saat ini, status Ferry Irawan dalam kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda masih sebagai saksi. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.

“Masih saksi terlapor,” ucap Dirmanto berdasarkan keterangab tertulis melalui WhatsApp.

Terkait kekerasan yang dialami oleh Venna Melinda, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto menebut jika sang artis mengalami sejunlah luka.

“Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan,” pungkas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

(RM – FF)

Scroll to Top