SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Ketahuan Mencuri dari Tracking Email Gawai, Warga Kota Jogja Dibekuk Polisi Bantul

Bagikan:

AshefaNews, Bantul – Polisi meringkus BM (33) alias Moko warga Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta usai mencuri masing-masing satu unit gawai dan kamera mirrorless milik RH (20) di Jalan Tino Sidin, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Uniknya kasus terungkap setelah korban mendapat email terkait upaya pelaku membuka gawai dan berlanjut dengan pelacakan.

Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman mengatakan, bahwa kejadian bermula saat RH melaporkan kehilangan gawai dan kamera mirrorless di depan ruko Jalan Tino Sidin tanggal 3 Januari. Selanjutnya, korban mendapatkan email berupa pemberitahuan adanya upaya seseorang untuk mengakses gawainya.

“Jadi RH melaporkan kehilangan barang, awalnya RH itu tidak sadar barangnya hilang. Tapi lihat email ada orang lain yang masuk (mengakses) ke Hpnya dan setelah dicek Hp dan kameranya hilang,” katanya saat jumpa pers di Polsek Kasihan, Bantul, Rabu (11/1/2023).

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan lokasi keberadaan gawai RH. Ternyata gawai milik RH telah berpindah tangan.

“Alhamdulillah kita bisa menemukan Hp ini pada seorang pembeli dan setelah dilakukan pendalaman ternyata pembeli itu mendapatkannya dari pelaku. Pelaku kita amankan tanggal 5 Januari dan setelah kita interogasi ternyata kamera korban sudah dijual ke orang lain,” ujarnya.

Setelah digelandang ke Polsek Kasihan, BM bersikukuh hanya menemukan gawai dan kamera di pinggir Jalan Tino Sidin. Namun polisi tidak percaya begitu saja karena ternyata BM adalah seorang residivis kasus pencurian motor.

“Dari pengakuan, BM hanya menemukan Hp dan kamera di jalan Tino Sidin lalu menjualnya. Untuk Hp dijual Rp 700 ribu dan kamera Rp 5 juta,” katanya.

Atas perbuatannya, BM disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Untuk ancamannya lebih dari 5 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, BM mengaku tidak mencuri gawai dan kamera milih RH. BM bersikukuh hanya menemukan dan setelah beberapa hari tidak ada yang merasa kehilangan lantas dijualnya.

“saya nemu di ruko, di luar ruko di dekat tangga mau masuk itu. Setelah itu saya sempat mantau ICJ 4 hari kok tidak ada yang posting kehilangan, karena itu terus saya jual,” ucapnya.

Terkait uang hasil penjualan hasil curiannya, BM mengaku sudah habis. “Uangnya sudah saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

(GE – JR)

Scroll to Top