Kemlu Catat Ada Ribuan Orang Jadi Korban TPPO, Didominasi Kamboja

Bagikan:

AshefaNews, Tangerang – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat ada 1800 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejak tahun 2020 hingga 2023. Rata-rata didominasi menuju ke Kamboja.

“(Paling banyak-red) Kamboja, sekitar mungkin 1000 dari 1800 jadi udah diatas 50 persen,” kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Rina Komaria kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Jumat (6/5/2023).

Rina juga mengatakan dari ribuan orang yang menjadi PMI ilgelar bekerja sebagai operator judi online. 

“Itu semua pekerjaan judi online rata-rata, online scamer,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rina  kepada pihak-pihak terkait untuk dalat mengedukasi masyarakat, agar tidak menjadi korban lowongan kerja yang menjanjikan bekerja sebagai operator game online, customer service, marketing, dan lainnya ke negara yang konflik. 

“Karena dalam catatan kami, WNI di sektor ini semakin menyebar, yang tadinya hanya tercatat di Filipina dan Kamboja, sekarang sudah ada di Myanmar, Laos, Vietnam, dan bahkan UEA (Uni Emirat Arab),” tutupnya.

(FARABI-TGH)

Scroll to Top