Kasus Pencurian Kuda Dan Delman Di Semarang Terungkap, Pencurinya Bapak Dan Anak

Bagikan:

AshefaNews, Semarang – Teka – teki pencurian kuda beserta delmanya yang sempat viral di media sosial akhirnya terpecahkan oleh satuan Reskrim Polrestabes Semarang Jawa Tengah. Dan yang mengejutkan, pencurian tersebut ternyata dilakukan oleh bapak dan anak.

Pelaku adalah Dwi Sugiyanto (41) dan anaknya bernama Yudha Setiawan (18), keduanya warga Gunung Pati, Kota Semarang. Di Hadapan polisi saat menggelar kasus pencurian ini, keduanya hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatanya, meskipun ada sejumlah kejanggalan dari pengakuan mereka.

Hal tersebut terungkap saat polisi menggelar kasus pengungkapan kepada awak media di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (10/03/23).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, disebutkan awal pengungkapan bermula saat polisi mendapatkan laporan kehilangan dari pemilik kuda, serta berbekal rekaman cctv yang sempat viral di media sosial akhirnya kedua pelaku bisa diamankan.

“Jadi ini agak unik, karena dari pengakuan bapaknya mereka ini tidak berniat mencuri, awalnya hanya ungkapan dari si anak aja yang menginginkan kuda yang kebetulan ditinggal pemiliknya sholat jum’at tersebut”, terang Donny.

Ditambahkan Donny, menurut pengakuan sang bapak, dirinya justru sempat melarang si anak untuk membawa kuda dan delmannya tersebut, namun si anak tidak menghiraukan dan justru tidak menggubris dan tetap membawa kuda, seperti yang nampak dalam rekaman cctv.

Kedua pelaku selama ini berprofesi sebagai pengamen monyet dan terkenal sebagai pecinta hewan yang biasa mengamen di lokasi wisata di kawasan Mijen, Semarang. Kuda yang dibawa pulang pun dari hasil pengakuan pelaku, sebenarnya hanya untuk dipelihara bukan untuk dijual.

Namun apapun pengakuan pelaku, tetaplah salah karena keduanya secara terbukti membawa kuda dan delman milik orang lain, tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara”, tegas Donny.

Seperti diberitakan sebelumnya, kuda dan delman yang ditambatkan di sebuah tiang listrik di kawasan Barito, Kota Semarang pada Jum;at (03/03/23) lalu raib, saat ditinggal sang pemiliknya melaksanakan sholat Jum’at. Dari keterangan warga, dan hasil rekaman cctv terlihat ternyata kuda dan delman tersebut dibawa oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Warga yang melihat rekaman cctv viral di media sosial pun mengenali kuda beserta delmanya di wilayah Mijen dan langsung melaporkan kepada polisi, yang langsung ditindak lanjuti dengan menangkap kedua pelaku, pada Senin (06/03/23) lalu.

(GE – APL)

Scroll to Top