JPU Hadirkan Ahli Hukum, Perkuat Dakwaan Ferdy Sambo

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Jaksa Penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat, akan menghadirkan saksi ahli.

“Informasi rencananya dua ahli,” ujar penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, saat dikonfirmasi, Selasa, (20/12/2022).

Ia mengatakan, ahli yang akan dihadirkan JPU ada dua orang. 

“Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih. Selanjutnya, ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani,”kta  Irwan. 

Para ahli tersebut, nantinya akan memberikan penjelasan menurut keahliannya. 

“Ini dapat memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa,” ucapnya. 

Diketahui, Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer menjadi terdakwa terhadapa kasus pembunuhan Brigadir J pada beberapa waktu yang lalu.

(RM – TGH)

Scroll to Top