AshefaNews, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum terus mencecer pertanyaan kepada Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir di dalam persidangan Pengadilan Jakarta Selatan.
Dijelaskan Kodir terus ditanya soal alasannya tidak mengunci pintu rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga padahal, CCTV di rumah tersebut rusak.
Dimana JPU sempat mengkonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dijawab Kodir kalau CCTV telah rusak sejak 15 Juni 2022 lalu. Namun disisi lain, kebiasaan tidak mengunci pintu menjadi janggal, karena CCTV di rumah rusak.
“Yang kamu terangkan ke penyidik apa? Rumah wes bersih, (ditanya penyidik) ‘kenapa kamu tidak kunci pintu?’, ‘karena kebiasaan saya, karena ada CCTV’, kan begitu, hah?. Tapi kamu bilang CCTV tanggal 15 rusak. Kenapa kamu tidak kunci saja, sudah merasa aman kalau kayak begitu?,” tanya jaksa ke Kodir, Rabu (9/11/2022).
“Saya kan hanya sebentar Ibu (jaksa), ambil makan saja,” jawab Kodir.
JPU kembali mencecar Kodir untuk berkata jujur apakah CCTV di rumah dinas benar rusak atau tidak. Dia lalu menjawab kalau CCTV benar rusak, namun tetap alasan tersebut dianggap tidak masuk akal.
“Kesaksian kamu, mengetahui CCTV tanggal 15 Juni itu sudah rusak. ‘Saya aman meninggalkan rumah karena dikunci, karena ada CCTV’. Sekarang kejujuranmu saya bilang, CCTV hidup apa nggak?,” tanya jaksa.
“Setahu saya mati,” balas Kodir.
Hanya karena berikan keterangan yang tidak masuk akal, Kodir pun hanya terdiam dan tidak bisa berikan keterangan lebih lanjut soal alasannya tidak mengunci pintu padahal CCTV di rumah rusak.
“Kalau mati kenapa kamu terangkan begitu?,” timpal jaksa.
(RM – TGH)