jemaah Diatas Usia 65 Tahun Boleh Berhaji

Bagikan:

AshefaNews – Pemerintah Arab Saudi tidak lagi memberi batasan usia terhadap calon jemaah haji yang hendak ke tanah suci. Aturan itu juga berlaku di negara Indonesia. 

Sebagaimana diketahui, karena masih dalam situasi pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji tahun lalu. Jemaah haji yang berangkat pada tahun 2022 hanya diperbolehkan di bawah usia 65 tahun. 

“Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia telah sepakat menambah kuota haji tahun 1444 H/2023 M. Jumlah yang telah disepakati tahun ini sebanyak 221.000 orang.   

Menteri Yaqut menjabarkan, kuota jemaah itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara untuk jumlah  petugas haji Indonesia juga mengalami kenaikan, dari semula 1.901 menjadi 4.200 petugas. 

Dalam kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, keduanya mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji. 

Termasuk pergantian layanan penyelenggaran haji yang semula dipegang oleh muassasah (badan, lembaga, yayasan) kini dilakukan oleh syarikah (perusahaan).

(GE – WAH) 

Scroll to Top