Ini Sebab Pelaku Y, Aniaya Bayi Di bawah 5 Tahun

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Bayi berusia 2,8 tahun meninggal hingga tewa karena dianiaya. Bayi tersebut dianiaya karena Buang Air Besar (BAB) di kasur Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi,  pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap balita itu hingga tewas, pacar ibunda korban. Mereka berpacaran sejak Mei 2022.

“terjadi karena sang balita Buang Air Besar di kasur apartemen,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin, (5/12/2022). 

Pelaku pun kesal hingga akhirnnya melakukan dugaan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri.

“Yang jelas dititipin anaknnya dia, kemudian dia pup, kesel. Dicuci teriak-teriak nangis. Jadi kesel gitu motifnya,” ucap Nurma.

Lanjut Nurma, korban yang terlihat tak sadarkan diri, langsung di bawa oleb pelaku ke rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk dilakukan perawatan. 

Di satu sisi, pelaku juga menghubungi Stefani, bila anaknya berada di rumah sakit. Alhasil ibunda korban langsung memutuskan pulang lebih cepat dan menemui sang buah hatinya.

“Lansung pulang, anak ini kan sehat. Kenapa tiba-tiba katanya sakit. Nah kemudian dia pulang, kemudia di liatnya sudah tidak bernyawa. Akhirnya dia lapor ke polsek pancoran,” ungkapnya.

Atas informasi itu, Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnnya di Cibinong, Bogor.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76c kemudian Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan Ancamannya 15 tahun penjara.

(RM – TGH) 

Scroll to Top