AshefaNews, Jakarta – Sidang Ferdy Sambo yang digelar pada Selasa (13/12/2022) menghadirkan saksi bharada E atau Richard Eliezer.Â
Dalam persidangan yang digelar, Penasehat hukum Ferdy sambo yaitu Arman Hanis memberikan pertanyaan terkait keterangan Bharada E dinilai tidak konsisten.
“Dari ketiga keterangan sodara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, saya mau tanya yang mana yang benar,” ujar Arman di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
“jadi begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP ini,” kata Bharada E.
“Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh client bapak tentang skenario,” sambung Bharada E.
Namun, Arman Hanis kembali bertanya dengan mada suara yang tinggi.
“Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? di mana saudara di doktrin?” ucap Arman seraya meninggikan suaranya.
Seketika, Richard pun menjawab pertanyaan Arman Hanis dengan nada suara membentak.
“Di lantai tiga,” bentak Bharada E.
“Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian. Dikira segampang itu mengingat kembali kejadian,” sambungnya.
“Ini tidak konsisten, sudah setelah saudara tidak ada,” kata Arman.
“Saya katakan ini tidak konsisten makanya ini ingin kita tanyakan,” kata Arman.
“Ya nanya aja, jangan menekan kayak gitu dong,” jawab JPU.
Melihat pertanyaan tersebut semakin memanas, Majelis Hakim pun ikut meminta agar pertanyaan dari Arman disambung ke kepada Majelis terlebih dahulu, sehingga Hakim yang menanyakan kepada Bharada E.
“Sudah, sudah cukup, penasihat hukum silahkan bertanya lewat Majelis biar kami yang bertanya. Tidak perlu sodara bertanya pada terdakwa,” kata Majelis Hakim.
(RM – TGH)