Ini Deretan Kasus yang Terungkap oleh Polda Metro Jaya 

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Polda Metro Jaya mengklaim sebanyak 89 Persen Kejahatan si wilayah hukumnya telah diselesaikan sepanjang tahun 2022. 

“kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang 2022. Totalnya mencapai 32.700 kasus,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen, Sabtu (31/12/2022)

Kejahatan atau crime total pada Tahun 2022 yang dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus. Tindak pidana sebanyak 36.608 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus

“Kasus-kasus itupun diselesaikan dengan dua pendekatan, yakni Criminal Justice dan pendekatan Restorative Justice,” ungkapnya. 

Dari kasus – kasus tersebut, Fadil menyampaikan rinciannya. 

“Untuk kasus narkoba, tercatat ada 3.586 laporan. Kemudian, 3.260 kasus di antaranya dapat diselesaikan. Rinciannya, 447,52 kilogram (kg) sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kg tembakau sintesis,” jelasnya.

Lanjut Fadil, dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa.

“untuk kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan ada 1.494 laporan. Yang selesai sebanyak 1.463 kasus,” sambungnya.

Sementara untuk kasus penganiayaan sebanyak 776, kasus pinjaman online (pinjol) 95 yang bisa diselesaikan.

Ia mengatakan, Crime index Polda Metro Jaya adalah kejahatan-kejahatan yang terjadi di dunia cyber, ada illegal access, ada penipuan online atau fraud. 

“Yang saya katakan yang tertinggi, kemudian pencemaran nama baik, pinjaman online dan ujaran kebencian. Total ada sekitar 899 kasus, yang dapat diselesaikan 641 kasus,” pungkasnya.

(GE – TGH)

Scroll to Top