AshefaNews, Jakarta – Pengacara Hotman Paris saat ini menjadi kuasa hukum dari Venna Melinda dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Hotman Paris menyebut jika Venna Melinda mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya berdasarkan hasil visum.
“Di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya, juga katanya ada retak di tulang rusuk,” ungkap Hotman Paris saat ditemui di Kejari Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan pengakuannya kepada Hotman Paris, Vemna Melinda sering mendapatkan tindak kekerasan dari Ferry Irawan. Kejadian ini merupakan puncak dari KDRT yang dilakukan Ferry.
“Ternyata apa yang dialami ini bukan hanya sekali ini saja,” kata Hotman
Akibat kejadian kekerasan yang dialami oleh Venna Melinda, dirinya mengalami gangguan psikis. Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya akan melayangkan gugatan cerai secepatnya.
“Pokoknya selama beberapa bulan ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan dan dalam waktu dekat Venna akan ajukan cerai,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timhe pada Minggu (8/1/2023). Venna mengalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
(RM – FF)