AshafeNews, Jakarta – Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya dinyatakan meninggal dunia akibat kekerasan.
Hal tersebut, berdasarkan hasil autopsi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah saat dikonfirmasi pada Minggu (4/12/2022).
“Berdasarkan hasil autopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa,” ujar Indan.
Indan menjelaskan, hasil ini didapatkan setelah sepekan lebih pihak badan forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Prada Indra.
Dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang menjelaskan secara verbal hasil otopsi kepada penyidik, pihak keluarga dan pengacara keluarga pada tanggal 28 November 2022.
Selanjutnya, pihak RSUD Tangerang baru menyerahkan dokumen resmi hasil autopsi tersebut baru diserahkan kepada pihak keluarga yang ditemani pengacara dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Koopsud III secara resmi pada Kamis (1/12/2022).
Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, di Jakarta.
“Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan,” jelas Indan.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil autopsi Prada Indra itu.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).
Komando Operasi Udara (Koopsud) III menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.
Keluarga masih mempercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang pada Minggu (20/11/2022).Â
Namun, melihat kondisi tubuh Prada Indra yang penuh luka, lebam, tubuh yang diformalin dan darah bercucuran membuat pihak keluarga meragukan penyebab kematian Prada Indra yang disebut karena dehidrasi.
Kematian Indra itu pun dianggap tak wajar. Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Indra. Pihak keluarga pun akhirnya melakukan autopsi mandiri dan disuruh menunggu hasil autopsi seminggu kemudian yakni sekitar tanggal 28 November 2022.
Sementara itu, TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.
Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.
Dalam perkembangan penyelidikan, Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
TNI AU juga telah menetapkan empat prajurit TNI Angkatan Udara sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.
Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Terhadap keempat tersangka itu, otoritas TNI AU sedang melakukan pendalaman perkara.
Keempat tersangka itu dinyatakan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Prada Indra.
“Hingga saat ini, Pom Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya, keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(RM – TGH)