Gelar Patroli Jalanan, Polresta Bandung Grebeg Warung Klontongan Jual Miras Ilegal

Bagikan:

Ashefanews, Soreang – Petugas gabungan dari Polresta Bandung dan Kodim 0624 Kabupaten Bandung menggelar patroli skala besar guna mengantisipasi adanya aksi kejahatan jalanan di wilayah kabupaten Bandung, Jumat ( 13/01/2022 ) malam.

Patroli dimulai dari titik kumpul Mako Polresta Bandung dilanjutkan menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan.

Dalam patroli ini, petugas menghimbau kepada masyarakat yang sedang berkumpul ( nongkrong ) di pinggir jalan, dan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), dimaksudkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli gabungan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat kabupaten Bandung dari aksi- aksi kejahatan jalanan”, tegas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Selain menghimbau dan memerika masyarakat yang sedang nongkrong, dalam patroli ini pun petugas menemukan warung klontongan yang menjual minuman keras ilegal serta minuman jenis tuak.

“Barusan kita menemukan satu warung penjual miras ilegal yang berkamuflase menjadi warung klontongan. Kita pun langsung mengamankan barang bukti miras ilegal dan minuman jenis tuak, serta mengamankan penjualnya untuk kita periksa di Mapolresta”, tambah Kusworo.

Kapolresta Bandung pun mengintruksikan kepada seluruh anggotanya agar tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur ( tembak ditempat ) apabila selama patroli menemukan adanya kelompok yang mengancam kemanan jiwa masyarakat dan anggota.

“Saya tegaskan kepada para anggota, agar melakukan tindakan tegas dan terukur, tembak ditempat, apabila membahayakan keamanan nyawa masyarakat dan petugas”, tutup Kapolresta Bandung.

(RM – YK)

Scroll to Top