SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Duh, 54 Anak-anak di Kulon Progo Ajukan Nikah Dini

Bagikan:

AshefaNews, Yogyakarta – Pernikahan anak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih tinggi. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Wates, jumlah permohonan dispensasi nikah anak-anak selama setahun mencapai 54 pengajuan.

“Dari pendataan kami selama 2022 ada sebanyak 54 anak-anak di Kulon Progo mengajukan permohonan dispensasi nikah,” ungkap Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, Muhammad Isna Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (13/1/2023). 

Isna mengatakan jumlah ini cenderung menurun dibandingkan 3 tahun terakhir. Berdasarkan data, pada 2020, total jumlah pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Wates sebanyak 119. Setahun kemudian atau 2021 menurun jadi 80. 

“Bila diprosentasikan maka penurunan selama 3 tahun ini mencapai 45 persen,” ucapnya. 

Adapun permohonan dispensasi tak semuanya dikabulkan. Pada 2022, dari total 54, sebanyak 52 di antaranya dikabulkan sedangkan sisanya dicabut dan digugurkan. Sedangkan pada 2021, dari 80 pengajuan, sebanyak 73 dikabulkan, dua tidak diterima, dan tiga digugurkan. 

“Kalau yang pada 2020 ada 113 yang dikabulkan, dua tidak diterima, tiga dicabut dan satu digugurkan,” terangnya. 

Menurutnya alasan utama anak-anak di Kulon Progo mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah. Hal ini berkaca pada 2022 lalu, di mana dari total 54 pengajuan, 45 di antaranya karena hamil di luar nikah. 

“Sedangkan dua perkara lain karena telah melahirkan anak di luar nikah dan ada tujuh perkara karena saling mencintai,” jelasnya. 

Dihubungi Terpisah Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Irianto menyebut pelbagai upaya telah dilakukan untuk menekan tingginya angka pernikahan dini di Kulon Progo. Di antaranya dengan mengoptimalkan peran unit rehabilitasi sosial dan perlindungan perempuan Dinsos dan pemerintah kalurahan. 

“Kami juga telah berkoordinasi dengan  Pengadilan Agama terkait rekomendasi perkawinan anak untuk pencegahan pernikahan dini ini,” ucapnya.

(RM – JR) 

Scroll to Top