AshefaNews, Jakarta – Kalangan dewan meminta kritikan publik atas gaya hidup hedon yang ditunjukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi cerminan bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah pun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pengawasan dari pegawainya.
“Terkait banyaknya gaya hidup hedon yang ditunjukan pegawai Ditjen pajak itu harusnya jadi perhatian lebih dari Kemenkeu. Dan saya minta fungsi pengawasan dari Itjen di Kemenkeu bisa lebih aktif lagi,” kata Najib kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Politikus PAN ini menilai gaya hidup hedon yang dipertontonkan para pegawai pemerintahan itu di media sosial menjadi preseden buruk bagi rakyat. Apalagi dari keluarga Ditjen Pajak yang membuat rakyat merasa percuma membayar pajak lantaran uangnya malah disalahgunakan.
“Saya itu memang bukan ahli di bidang sosiologi. Tapi ya perilaku gaya hidup ini bahkan dipertontonkan di media sosial itu sangat menyakiti bagi rakyat kita yang sudah menyisihkan uangnya untuk membayar pajak tapi malah disalahgunakan,” ungkap Najib.
Meski mengkritik, Najib juga mengapresiasi langkah sigap Sri Mulyani yang sigap Sri Mulyani yang melakukan tindakan terukur terhadap anak buahnya pasca adanya reaksi publik soal gaya hidup hedon.
“Tapi tindakan Sri Mulyani begitu cepat dan responsif menjawab kegelisahan publik perlu diapresiasi,” tegas dia.
Sebelumnya, gaya hidup hedon dari pegawai Ditjen Pajak kembali menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy viral. Pasalnya, Mario yang sudah menjadi tersangka itu dikenal sebagai sosok yang kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial.
Tak hanya itu, Rafael tercatat sebagai Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata yang memiliki kekayaan fantastis. Total harta Rafael bahkan melebihi kekayaan Sri Mulyani yakni sebesar Rp56 miliar.
(RM – TYO)