AshefaNews, Jakarta – Tim dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati menyatakan jika penyebab kematian terduga pelaku penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) berinisial M (60) akibat dari serangan jantung.
Kepala tim dokter Forensik RS Polri, Afriani Ika Kusumawati mengatakan hal ini didapatkan dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya kepada jenazah terduga pelaku. Kendati ditemukan luka dari tubuh pelaku, namun tim dokter menyatakan pelaku meninggal bukan karena luka-luka tersebut.
“Kami dari tim dokter Forensik itu menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung. Meski memang ditemukan adanya luka di sebagian tubuh, tapi luka-luka ini tidak berpotensi menyebabkan kematian,” kata Afriani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
“Ada luka terbuka dangkal di bibir dan di lutut pelaku, lalu juga luka lecet kecil di pipi tangan kiri dan kedua anggota gerak bawah, serta ada memar disertai pembengkakan pada pipi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Afriani mengungkapkan jika pelaku juga terdeteksi memiliki penyakit infeksi paru-paru yang diduga bisa memperberat serangan jantung.
“Jadi saat kami autopsi, ditemukan adanya gambaran infeksi penyakit pada paru. Dan itu bisa memperberat jadinya serangan jantung pada korban,” jelasnya.
Diketahui, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal saat dibawa ke Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan jika pelaku penembakan merupakan pria berinisial M (60) yang berdomisili di Lampung.
Kapolres menjelaskan, M ditangkap petugas dalam kondisi tidak sadar. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek terdekat. Adapun, di dalam tas pelaku ditemukan obat-obatan.
Namun, M masih tidak sadar, sehingga polisi membawanya ke Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal.
(FARABI-TYO)