Ditunjuk Sebagai Pengacara, Hotman Paris Layangkan Surat Somasi ke Perusahaan Kasus wanita Tewas di Lift Bandara

Bagikan:

AshefaNews – Keluarga wanita yang jatuh di lift Bandara Kualanamu mengadukan kasus tersebut ke Hotman Paris, Selasa (2/5/2023). Pihak keluarga memohon bantuan Hotman Paris Hutapea mendampingi proses hukum keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan. 

Dalam konfrensipersnya, Hotman Paris akan melayangkan surat somasi kepada enam perusahaan. Dan akan melaporkan kasus tersebut ke aparat Kepolisian.

“Kami segera melayangkan surat ke perusahaan beserta direksi dari PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris,” ujar Hotman kepada wartawan, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023). 

Menurutnya sampai dengan saat ini pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi dari pihak Bandara Kualanamu. 

Hotman juga menyebut keluarga belum dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Sebelumnya kasus tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Polresta Deli Serdang. 

“Sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut,” ucap Hotman. 

Sebelumnya diberitakan, wanita bernama Aisiah (43) ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Senin (24/4). Jasad korban ditemukan Kamis (27/4), diawali terciumnya aroma busuk di dalam lift.

(FARABI-SYD) 

Scroll to Top