Diduga Terlibat Judi Online Konsorsium 303, Ferdy Sambo Bantah

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Terdakwa Ferdy Sambo membantah soal keterlibatannya dalam peredaran narkoba dan jaringan judi online atau yang dikenal dengan sebutan konsorsium 303. 

Mantan Kadiv Propam Polri mengklaim bila dirinya justru memberantasnya ketika menjabat sebagai Ketua Satgas Merah-Putih.

Pernyataan itu disampaikan untuk membantah keterangan Kamaruddin Simanjutak serta diagram Konsorsium judi online 303 yang beredar.

“Saya selaku Satgas ini terlibat narkoba judi online gak ada, justru saya memberantas,” kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (1/11/2022).

Ferdy Sambo juga membantah keberpihakan beberapa anggota Polri terhadapnya. Hal itupun disebut telah terbukti dengan kondisi saat ini yang menjadikannya sebagai terdakwa.

“Kalau penyidik berpihak kepada saya saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini,” kata Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, konsorsium judi online 303 sempat menjadi sorotan. Bahakan isu terjadinya kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, dari informasi beredar, Ferdy Sambo disebut sebagai sebagai Kaisar di balik Konsorsium 303. Selain itu, ada juga sejumlah nama petinggi Polri dan pengusaha juga terseret.

(RM – TGH)

Scroll to Top