Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Camat Bekasi Timur Dilaporkan Polisi

Bagikan:

AshefaNews, Bekasi – Seorang mantan camat di Bekasi Timur, Kota Bekasi yang berinisial CM dilaporkan ke Polisi karena diduga telah mencabuli seorang anak berinisial S yang masih berusia 11 tahun.

CM dilaporkan pihak keluarga korban, laporan tersebut teregistrasi dalam surat dengan nomor laporan : LP/B/356/II/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.

EL (40), salah satu anggota keluarga korban menyebut, dugaan aksi pencabulan tersebut terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya itu, dan mengaku sudah dicabuli sejak duduk dibangku kelas 2 hingga kelas 6 Sekolah Dasar.

“Anak ini mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD udah ditelanjangi, dijilat-jilat dan berhubungan layaknya suami-istri kepada ponakan saya ini,” jelasnya, Rabu (22/2/23).

EL mengatakan tidak pernah menyangka keponakannya itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku. Terlebih lagi, aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh seorang mantan pejabat.

“Iya, terduga ini mantan camat di wilayah Bekasi,” ungkapnya.

Keluarga berharap, agar kasus yang dialami keponakannya itu bisa segera terungkap, dan pelakunya bisa segera tertangkap. 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.

(RM – Putra)

Scroll to Top