Ashefanews, Jakarta- Agenda pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sedianya dilakukan hari ini, Kamis (11/5), dijadwalkan ulang. Alasannya terdapat tambahan saksi yang harus diperiksa sehingga pemeriksaan Firli diundur.Â
Firli dilaporkan keparaDewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik atas kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Jakarta, Kamis (11/5).
Menurut dia, Dewas KPK akan meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi mulai penyidik, penyelidik, hingga kepala satuan tugas (kasatgas) KPK. Dengan demikian pemanggilan Firli dijadwalkan ulang.
Dokumen yang dimaksud ialah dugaan korupsi di kementerian tersebut dari hasil penggeledahan di rumah salah satu saksi. Dokumen itu bocor dan tersebar di media sosial yang seharusnya bersifat rahasia serta hanya diketahui pimpinan KPK.
Atas kelalaian tersebut, Firli dilaporkan kepada Dewas KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan tiga eks Pimpinan KPK, yakni Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Saut Situmorang.
(FARABI-Yana)Â