Demokrat Tegaskan Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Lukas Enembe

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Partai Demokrat memastikan diri tidak akan memberi bantuan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK usai menjadi tersangka kasus dugaan suap APBD.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Lukas Enembe sendiri sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Papua pada September 2022 lalu karena sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga tidak ada kewajiban partai untuk memberi bantuan hukum lantaran sudah bukan kader.

“Kami (Demokrat) tak akan beri bantuan hukum. Beliau (Lukas Enembe) sudah bukan kader Demokrat lagi. Jadi tidak perlu berspekulasi yang lain-lain. Kami hanya berharap penegakan hukum dan keadilan ini ditegakkan tidak tebang pilih. Jadi adil untuk semua,” kata AHY dalam konferensi pers, di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut, AHY menegaskan, jika kasus Lukas Enembe ini diproses pada kepastian hukum. Dengan memberi ruang seluas-luasnya kepada Demokrat untuk ikut mengawasi proses hukum pada Lukas Enembe.

“Kami tak ingin adanya kelompok tertentu yang diamankan tetapi kelompok lain yang malah jadi sasaran tembak. Kami berharap semuanya diberlakukan secara adil secara hukum di negeri kita,” jelas anak sulung SBY ini.

Lebih jauh, Demokrat juga mempersilahkan kepada Lukas Enembe untuk mencari keadilan bagi dirinya sendiri. Pasalnya, setiap warga negara itu memiliki hak yang sama untuk dapat keadilan di Indonesia.

“Sejak awal kami ingin yakinkan tiap orang memiliki hak mencari keadilan di negeri sendiri. Oleh karena itu kami juga memberikan ruang itu kepada Bapak Lukas Enembe,” jelasnya

AHY juga berharap agar Lukas Enembe diberi kesempatan dalam memulihkan kesehatannya. Dia berharap KPK sebagai lembaga hukum memberikan kesempatan tersebut secara adil.

“Kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa dan support. Yang pertama kita berharap Pak Lukas Enembe bisa diberikan kesehatan karena beliau juga akhir-akhir ini mengalami sakit, karena itu adalah sesuatu pemenuhan hak kemanusiaan,” tukas AHY.

(RM – TYO)

Scroll to Top