SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Datangi Bareskrim Polri, Feby Sharon Klaim Dirinya Istri Sah Mantan Kapolres Muara Enim

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Sosok wanita bernama Feby Sharon terlihat mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Bersama kuasa hukumnya, Tri Wiyono Susilo, Feby membantah tuduhan Melani Rizky yang juga mengaku sebagai istri sah AKBP Aris Rusdianto, mantan Kapolres Muara Enim.

Sambil membawa foto pernikahan dengan AKBP Aris Rusdianto, Feby Sharon menegaskan jika dirinya merupakan istri sah dari mantan Kapolres Muara Enim.

“Karena saya istri sahnya,” ungkap Feby Sharon saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).

“Aku mau menyatakan aku adalah istri sahnya AKBP Aris Rusdianto,” Feby menegaskan.

Selain membawa foto pernikahan, Feby Sharon juga membawa buku pernikahannya dengan AKBP Aris Rusdianto. Feby membantah bahwa dirinya bukanlah perebut suami orang.

“Saya bukan pelakor-pelakor. Saya bukan pelakor,” kata Feby Sharon.

Kedatangan Feby Sharon ke Bareskrim Mabes Polri juga untuk meminta perlindungan hukum atas laporan AKBP Aris Rusdianto di Polda Sumatera Selatan atas laporan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Sebenarnya hari ini tepat 10 November 2022 kita ada berita panggilan di Polda Sumatera Selatan atas laporan Aris Rusdianto. Tapi kami memilih datang ke Mabes Polri untuk mengadukan ke Bapak Irjen Polisi Listyo Sigit untuk memberikan surat kepada perlindungan hukum kepada beliau seperti itu,”ucap Tri Wiyono Susilo.

Sebagaimana diketahui, Feby Sharon mengaku sebagai istri sah AKBP Aris Rusdianto. Namun hal itu dibantah oleh Melany Rizki yang juga mengaku bahwa dirinya adalah istri sah dari mantan Kapolres Muara Enim tersebut.

(RM – FF)

Scroll to Top