AshefaNews, Jakarta – DPR RI akan segera menjadwalkan pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di komisi terkait setelah pembukaan Paripurna besok.
“Nanti akan kita jadwalkan (pembahasan Perppu Ciptaker). Kan besok pembukaan paripurna cuma dua agenda, yakni pembukaan masa sidang kemudian dilanjutkan dengan pidato ketua DPR. Setelah itu mungkin akan dilakukan pembahasan Perppu Ciptaker,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pembahasan dilakukan lantaran sejumlah pihak menyebut bahwa penerbitan Perppu Ciptaker merupakan tindakan pengkhianatan konstitusi karena dianggap mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pembahasan memang perlu dilakukan, kan ada beberapa penolakan, jadi perlu kita ketahui,” jelas Dasco.
Lebih jauh, Dasco mengatakan DPR akan mempelajari lebih lanjut isi dari Perppu Ciptaker terlebih dahulu. Hal ini agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat.
“Dalam pembahasan itu kan, kami akan baca menjadi kesatuan. Nggak boleh sepotong-potong, biar tak ada multitafsir. Nanti juga tanggapan dari DPR akan kami sampaikan ke masyarakat,” tukasnya.
(RM – TYO)