Curi Motor Untuk Kebutuhan Hidup, Korban Memilih Damai Di Polsek Taman Sari

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Seorang pencuri sepeda motor berinisial FH diamankan pihak kepolisian Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu, 18 Januari 2023.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan bahwa pencurian tersebut dilakukan karena tersangka FH mengalami desakan atas kebutuhan ekonomi. 

“Pelaku terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh untuk biaya kontrakan dan untuk makan,” ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Januari 2023.

Lebih lanjut, AKBP Rohman Yonky menceritakan bahwa kejadian di jalan keutamaan dalam Krukut Taman Sari Jakarta Barat tersebut bermula saat korban bernama Hadi keluar rumah dan melihat sepeda motornya sedang di otak-atik oleh pelaku. 

Merasa curiga dengan tindakan FH, Hadi pun langsung menghampirinya dan menanyakan tindakan yang dilakukannya itu. 

“Sedang ngapain?,” tanya Hadi melalui cerita AKBP Rohman.

“Lagi benerin lampu kabel,” ucap FH yang ditirukan oleh AKBP Rohman. 

Kemudian, lanjut Rohman, Hadi kembali bertanya kepada pelaku terkait kepemilikan motor tersebut. “Emang enggak tahu ini motor siapa?” tanya Hadi dan dijawab oleh pelaku “Motor saya ini pak”.

Mendengar jawaban FH, Hadi pun mulai marah dan curiga. Dia pun berteriak maling dan membuat sejumlah warga keluar.

Karena banyak warga yang membantu, pelaku akhirnya digiring ke pos RW dan dilaporkan ke Polsek Metro Taman Sari. 

Diketahui, FH melakukan aksi pencurian tersebut dikarenakan dirinya tengah terpepet akan kebutuhan ekonomi. Dimana pelaku diketahui baru saja terkena PHK oleh majikannya sehingga dirinya nekat melakukan hal tersebut 

“Pelaku terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh untuk biaya kontrakan dan untuk makan,” jelas Yongky. 

Melihat alasan tersebut, Polsek Metro Taman Sari mencoba untuk mempertemukan korban dengan pelaku untuk dilakukan mediasi atas dasar kemanusiaan 

Setelah dijelaskan hasil penyidikan dari penyidik kemudian korban merasa iba terhadap pelaku dan bersedia memaafkan perbuatan korban 

“Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut dan membuat surat pernyataan,” ucapnya. 

(GE – AR) 

Scroll to Top