Buntut Bentrokan Ormas Gibas VS Depkolektor Di Bekasi, 4 Orang Dari Dua Kelompok Jadi Tersangka

Bagikan:

AshefaNews, Bekasi – Buntut bentrokan antara ormas Gibas dan debt kolektor di depan Kantor BFI Finance di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (10/2/23) lalu, 4 orang dari dua kelompok tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan tiga tersangka berinisial AIJ (33), ES (45), dan AM (21) dari kelompok ormas Gibas Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan terhadap mobil dan kantor milik BFI Finance.

Menurutnya, ketiga dijerat pasal 170 KUHP, dan pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun.

“Pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2022 pelapor bertemu dengan konsumen di kantor BFI yang kemudian terjadi salah paham dan pelaku melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor dan kaca kantor BFI yang kemudian pelaku melakukan kerusakan terhadap 2 unit mobil,” jelas Twedi dalam konferensi pers di gedung Humas Polres Metro Bekasi, Senin (13/2/23).

Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit mobil Toyota Avanza dan Daihatsu Terios, 3 buah balok kayu dan bambu, serta rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Sedangkan, satu orang tersangka berinisial HHO, yang melakukan pemukulan kepada korban Supandi anggota ormas Gibas hingga korban terluka  pada bagian wajahnya.

“Korban  Supandi  mengalami luka sobek di pelipis sebelah kanan, luka gores di lengan sebelah kanan, luka memar di perut sebelah kanan, luka gores di kaki sebelah kanan dan luka memar di bola mata sebelah kiri dan kanan,” ungkap Twedi.

“Dari barang bukti berupa hasil Visum et repertum Nomor B 040/Ver II/2023/Restro Bekasi, rumah sakit Annisa.” tutupnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Sebelumnya, pasca bentrokan yang terjadi antara kelompok massa ormas Gibas Kabupaten Bekasi dengan debt kolektor di Jalan Raya Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Polisi amankan belasan orang dari kelompok debt kolektor.

Proses evakuasi belasan orang yang merupakan debt kolektor BFI Finance harus menggunakan angkutan umum dan dalam pengawalan ketat anggota Kepolisian Resort Metro Bekasi.

Kondisi yang sempat mereda, kembali ricuh saat belasan orang dari kelompok debt kolektor yang dievakuasi menuju Mapolres Metro Bekasi menggunakan angkutan umum di kejar oleh massa Ormas Gibas yang menunggu dipinggir jalan.

“Memang benar hari ini ada kejadian di daerah Tambun ada pengrusakan seperti yang kita lihat.” ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz di lokasi kejadian, Jumat (10/2/23).

(RM – Putra)

Scroll to Top