SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Besok, Polisi Periksa Pelaku Kasus KDRT Anak di Apartemen Tebet

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta  – Pelaku Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan RIS terhadap dua anak kandungnya di Apartemen Tebet, Jakarta Selatan akan diperiksa polisi besok, Jumat (30/12/2022).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil terduga pelaku. Hal itu untuk memperkuat dugaan pemukulan.

“Masih mau diperiksa jumat nanti untuk terlapor. Iya (Perdana untuk status penyidikan. Tapi untuk bap yang lalu bisa dijadikan kesaksian dari terlapor,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2022)

Pasalnya, saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.  Pihaknya mengaku tidak ingin gegabah dalam menentukan. 

“jika memang dia terbukti dan memang fakta nya besok setelah diperiksa nanti penyidik yg akan menyimpulkan,” pungkasnya.

(GE – TGH)

Scroll to Top