AshefaNews, Kulon Progo – Aksi koboy terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seorang laki-laki memukul dan menodongkan senjata air gun gegara terlibat perselisihan dengan pengendara lain.Â
Aksi ini terjadi di jalan Nasional Jogja-Wates, wilayah Kapanewon Temon, Kulon Progo, pada Senin (17/4) lalu. Tak lama setelah aksi itu viral dan dilaporkan ke polisi, pelaku pun ditangkap. Yang berbakti kini mendekam di ruang tahanan Polres Kulon Progo.
“Dalam kasus ini kami menyita sejumlah barang bukti mulai dari satu pucuk air gun, sebuah magazine berisi 8 butir gotri, sebungkus plastik isi amunisi, kardus berisi tabung gas co2, kartu tanda anggota king shooting club dan surat keterangan menyimpan senjata air gun,” ucap Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Rakhmat Darmawan, Selasa (2/5/2023)
Rakhmat menerangkan kasus penganiyaan ini dipicu karena pelaku emosi disalip truk yang dikemudikan oleh korban, berinisial ELK dan kernetnya MHRP, warga Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku kemudian menghentikan truk tersebut lalu terlibat cekcok hingga berujung pemukulan.
“Korban dipukul satu kali hingga mengalami luka pada bagian dahi,” ujarnya
Tak puas, pelaku kemudian masuk ke dalam mobil untuk mengambil senjata air gun. Ia lalu menembakan senjata tersebut pada bagian bak truk.
“Setelah melakukan penganiayaan kepada sopir dan kernet selanjutnya tersangka meninggalkan pelapor dan menuju mobil yang dikendarai sambil menembakan air softgun satu kali ke arah kabin truk. Lalu pelaku meninggalkan korban ke arah Purworejo,” jelas Rakhmat.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku bakal diganjar dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP atau pasal 335 ayat 1 ke – 1 e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun 8 bulan.
(FARABI-JR)