Ayah dan Istri Dody Diperiksa Penyidik, Dugaan Intervensi dari Teddy Minahasa

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Diduga adanya intervensi dari Irjen Teddy Minahasa, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memeriksa ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara, pada Kamis (8/12/2022). 

Hal itu, terkait kasus penyisihan dan penjualan sabu 5 kilogram. Kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba menyampaikan, keduanya dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saya ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan Pak Maman kemarin (Selasa) di Polda Metro. Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM yang juga tersangka dalam perkara ini,” ujar Adriel, dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Lanjut Adriel, saat itu tersangka Arif yang mana berperan menjadi jembatan penghubung pertemuan antara Dody dan Linda di Jakarta.

“Teddy ingin menjadikan Samsul Ma’rif alias Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini,” ujarnya. 

Adriel juga mengatakan, ada bentuk intervensi lainnya agar pihak rahma mengganti kuasa hukumz

“Pihak Teddy mendesak Rahma untuk meyakinkan Dody mengganti kuasa dan beralih ke kuasa hukum yang ditunjuk Teddy,” katanya. 

“Kemudian, Pak TM juga menyampaikan skenario bila Dody ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat,” ujar Adriel mengutip omongan Rahma.

“Jadi, saya juga kan penasihat hukum dari Arif. Saya tahu Arif tidak seperti yang diungkap TM karena Arif bukan pemakai dan pengedar narkoba. Dan, Arif memang tidak pernah melakukan soal-soal narkoba,” sambungnya.

Menurut Adriel, ada desakan juga dari pihak istri atau Merthy untuk memaksa Dody mengikuti skenario dan menandatangani surat kuasa. 

“Kalau mengikuti pada saat pemeriksaan penyidik kemarin, Bu Rahma menjelaskan intervensi dari kubu Bu Merthy untuk mengikuti skenario Pak TM bahwa hapus penerimaan uang sabu agar TM dinilai bukan sebagai bandar,” pungkasnya.

(RM – TGH)

Scroll to Top