AshefaNews, Yogyakarta – Jalan nasional Jogja-Wates ruas Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi jalur maut selama 2022. Polres Kulon Progo mencatat total jumlah kecelakaan selama setahun terakhir telah menembus 867 kasus, dengan separuhnya terjadi di jalur negara.
“Angka ini naik sebanyak 321 kasus dibandingkan tahun lalu. Di mana tahun lalu total jumlah kecelakaan di Kulon Progo sebanyak 546,” ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dalam jumpa pers, Sabtu (31/12/2022).
Selain jumlah kasus yang naik, total korban meninggal dunia akibat laka lantas di Kulon Progo turut meningkat. Pada tahun lalu jumlah korban mencapai 67 orang, sedangkan pada tahun ini sebanyak 87.
Fajarini menjelaskan rentetan kasus kecelakaan ini terjadi merata di seluruh wilayah Kulon Progo. Namun, kebanyakan kasus terjadi di sepanjang jalan nasional Jogja-Wates.
“Memang jalan nasional ini menjadi perhatian kami, karena kebanyakan kasus terjadi di sini. Daerah rawan kecelakaan di jalan nasional ini mulai dari SPBU Sukoreno sampai simpang tiga tugu pensil, lalu SMP 2 Pengasih sampai simpang tiga Milir,” jelasnya.
Fajarini menerangkan tingginya jumlah kecelakaan lalu lintas terutama yang terjadi di jalan nasional disebabkan karena sejumlah faktor. Paling sering adalah kelalaian pengendara.
“Ada yang mendadak belok sehingga tertabrak oleh pengendara di belakangnya. Kemudian karena biasanya mengantuk, sedangkan kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi akhirnya terjadilah kecelakaan,” ucapnya.
Faktor lainnya karena kondisi jalan. Fajarini menyebut sejumlah titik di jalan nasional ruas Kulon Progo terdapat kerusakan, berupa lubang. Ada pula jalan yang tidak rata. Di beberapa titik bahkan belum terpasang lampu penerangan sehingga menyulitkan pandangan pengendara ketika melintas pada malam hari.
“Soal kondisi jalan juga sangat berpengaruh ya. Beberapa kasus kecelakaan karena memang efek jalan rusak. Kemudian penerangan jalan umum yang masih sedikit. Jadinya jalan itu gelap saat malam hari,” ucapnya
Terkait dengan faktor jalan, Polres Kulon Progo telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional untuk menindaklanjutinya.
“Soal ini harus dikoordinasikan dengan pihak terkait, mengingat jalan tersebut adalah jalan nasional. Jadi perlu dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi dan PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional),” pungkasnya.
(GE – JR)