4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Mampang Ditangkap, Begini Peran-perannya

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta- Kapolsek Mampang, Kompol Mashuri mengungkapkan peran-peran dari empat tersangka pencurian rumah kosong (rumsong) di Mampang, mulai dari eksekusi hingga penadah barang curian tersebut.

Diketahui polisi menangkap empat pelaku yang diduga melakukan pencuri di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Seletan, 3 November. Ke-4 orang itu berinsial TF (26), DS (26), RM (24) dan MA (19).

“Satu dan dua mereka merupakan patner sehingga bisa masuk ke dalam pekarangan,” kata Mashuri kepada wartawan di Polsek Mampang, Rabu, (16/11/2022)

“Kemudian untuk tersangka yang ketiga dia posisinya berada di luar rumah utnuk mengawasi situasi dan kondisi pada saat itu,” sambungnya.

Sementara itu untuk tersangka, DS berperan sebagai penadah atau pembeli barang curian tersebut. Kemudian barang itu diubah warnanya agar tidak diketahui korban.

“(DS) Dia membeli hasil kejahatan tersebut dengan harga di bawah harga normal dan tanpa dilengkapi dengan surat surat, bahakan tersangka empat ini sudah merubah warna motor tersebut memnjadi warna pink,” ucapnya

Kekinian ke-4 pelaku itu harus mempertanggungkan perbuatannya. Untuk RM, TF dan MA dijerat pasal 363 KUHP dan DA disangkakan pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini terjadi pada 3 November 2022 sekitar pukul 05:30 WIB di salah satu rumah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kawanan pelaku ini berhasil menggondol sebuah sepeda motor jenis automatik dan dua unit handphone.

“Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, lalu memasuki rumah melalui kaca jendela, kemudian mengambil dua buah handphone yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” tutur  Kanit Reskrim Mampang, AKP Budy.

Budy menjelaskan dari tangan keempat tersangka ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam buah handphone dan dua buah sepeda motor.

(RM – TGH)

Scroll to Top