AshefaNews, Jakarta – Polda Metro Jaya mengaku jika terus melakukan pengusutan terhadap kasus penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu. Terbaru, polisi memeriksa 19 saksi dalam kasus tersebut.
“Jadi yang pertama akan disampaikan jika dalam penyelidikan dan penyidikan sementara kasus ini (penembakan kantor MUI), penyidik kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Menurut Trunoyudo, saksi yang diperiksa oleh pihaknya itu terdiri dari beberapa kategori seperti MUI, pihak keluarga dan saksi dari kasus sebelumnya yang terjadi di Lampung.
“Dari 19 saksi itu, ada dari MUI yang kita periksa sebanyak 8 orang. Lalu dari pihak keluarga itu ada 4 orang dan sisanya referensi dari kasus yang sebelumnya terjadi di Lampung,” jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga menegaskan jika pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Pusat juga masih ada di Lampung melakukan pekerjaannya, maka tentunya hasil secara komprehensif masih menunggu, ” tambahnya.
Sementara terkait penyebab kematian pelaku usai melakukan aksinya, Trunojoyo mengaku sudah mendapatkan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri. Kendati demikian, dia belum bisa membukanya kepada publik karena masih dalam proses penyidikan.
“Kalau soal autopsi masih belum bisa dibuka dulu. Karena masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut lewat proses penyidikan,” tukasnya.
Diketahui, Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan jika pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, merupakan pria berinisial M (60) yang berdomisili di Lampung.
Komarudin menambahkan jenazah pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi. Adapun, di dalam tas pelaku ditemukan obat-obatan.
(FARABI-TYO)