AshefaNews – Sebanyak 63 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) Non Prosedural gagal berangkat usai terkena sidak di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (15/12/2022). PMI tersebut rencananya akan bekerja ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural. Hal itu agar PMI mendapatkan jaminan perlindungan.
“Cari untung itu jangan banyak-banyak, Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka,” ujarnya
Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural. “Yang lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedural,” ucapnya
63 PMI yang terjaring sidak itu dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut. Kemudian, dipulangkan ke daerah masing-masing.
(RM – TR)