AshefaNews – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyoroti tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kondisi tersebut ditengarai banyaknya anak yang mengaku telah berhubungan seksual dengan pacarnya, bahkan hamil di luar pernikahan.
Untuk itu, Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika pun mengimbau para orangtua agar mengawasi anak-anaknya saat bergaul dan berpacaran.
“Saya mohon ibu dan bapak sekalian jangan mengawinkan anaknya, diawasi anaknya. Jangan sampe mereka ini pergi berdua Duan terus berhubungan badan, nanti ujung-ujungnya hamil terus minta dispensasi nikah,” ujar Femmy kepada wartawan di Desa Selorejo, Kabupaten Malang, Jumat (16/12/2022).
Dengan begitu, kata Femmy, kasus perkawinan anak, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, bisa ditekan dan dicegah.
Sementara itu, Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono mengakui bahwa pernikahan dini di desanya sudah marak terjadi sejak lama dan membudaya. Kondisi itu bahkan membuat Desa Selorejo terkenal dengan pernikahan dininya.
“Memang dulu ada, kalau dulu Selorejo ini terkenal dengan pernikahan dini, karna itu sudah membudaya,” kata Bambang.
Namun, kasus pernikahan anak di bawah umur di wilayah Desa Selorejo sudah dapat dicegah dan ditekan dengan melakukan pendekatan dan mengedukasi warga.
“Budaya itu susah, tapi alhamdulillah melalui pendekatan pendekatan ke masyarakat, sekarang sudah jauh penurunannya, sekarang kasusnya hampir tidak ada,” pungkasnya.
(RM – WAH)Â