Tak Lagi Dibatasi, Perayaan Ibadah Natal Kini 100%

Bagikan:

AshefaNews – Pemerintah Indonesia membuka penyelenggaraan ibadah Natal tahun 2022 maksimal 100 persen. Pelaksanaan Natal tahun ini menjadi kabar baik bagi umat kristiani di Tanah Air. 

Pasalnya, dua tahun sudah perayaan ibadah keagamaan, baik itu Hari Raya Idul Fitri maupun Natal diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat akibat pandemi Covid-19. 

“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sebab sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada awak media usai mengikuti Rakor Tingkat Menteri di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022). 

Kebijakan tersebut sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri bahwa status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah masuk level 1. Artinya, ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajaran Polri dan TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Pihaknya akan  melibatkan masyarakat, ormas, dan organisasi kepemudaan untuk pengamanan lalu lintas selama Nataru.

“Selain TNI-Polri, kami juga melibatkan teman-teman Banser dan Ansor bersama lainnya dalam pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ujar Kapolri.

Rakor tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri sejumlah menteri, diantaranya Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan pimpinan lembaga terkait lainnya.

(RM – WAH) 

Scroll to Top