SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

PPKM Dicabut, Sekda DIY: Di Sekolah Tetap Pakai Masker

Bagikan:

AshefaNews, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) meminta para pelajar maupun mahasiswa tetap menggunakan masker selama kegiatan belajar mengajar. Ditekankan bahwa pencabutan yang dilakukan Pemerintah Pusat merupakan pencabutan PPKM bukan status pandemi.

“Instruksi Menteri yang tidak berlaku itu hanya PPKM. Kedaruratan dan yang lainnya tetap. Jadi kami menghimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Sekda DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (4/1/2023).

Aji menyebut setidaknya di lingkup pendidikan harus tetap menggunakan masker, kemudian menyediakan tempat cuci tangan. Dengan gaya hidup yang memperhatikan kebersihan, disebutnya tidak hanya terhindar dari Covid-19, tapi juga penyakit lainnya. “Bukan hanya Covid-19, tapi penyakit lain juga bisa ditanggulangi,” ujar Aji.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY (Disdikpora DIY), Didik Wardaya menuturkan saat ini kegiatan belajar mengajar sudah berjalan seperti biasa. Namun, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian.

“Jadi sudah berjalan satu rombel (rombongan belajar) sudah 36 orang. Berjalan seperti biasa (tidak ada pembatasan/pembagian waktu). Terpenting untuk menjaga prokes,” ungkap Didik.

Didik menyebut untuk menjaga prokes, pihaknya memghimbau untuk para pelajar maupun tenaga pengajar di lingkungan sekolah tetap menggunakan masker. Selain itu fasilitas tempat cuci tangan yang ada di sekolah-sekolah tetap ada.

“Lalu juga dimaksimalkan itu UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). UKS sebelum pandemi juga sudah ada, itu kami maksimalkan. Untuk yang semisal kurang sehat juga bisa diberi dispensasi untuk tidak ikut belajar di sekolah,” ujar Didik.

(RM – JR)

Scroll to Top