Pemkab Bantul Terima Keluhan Ekonomi-Kesehatan dan Carikan Solusi Lewat Puspaga

Bagikan:

AshefaNews, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta masyarakat yang memiliki keluhan soal pembayaran sekolah hingga layanan kesehatan lewat pusat pembelajaran keluarga (Puspaga). Bagaimana caranya?

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa menutupi kenyataan bahwa masih ada keluarga yang mengalami masalah. Karena itu, keluarga yang menghadapi masalah perlu lembaga untuk menerima curhat mereka dan memberikan rekomendasi serta solusi.

“Mereka ini kan mencari lembaga gitu kan susah, siapa yang paling bertanggungjawab ya pemerintah. Karena itu kita kita luncurkan Puspaga untuk menerima curhatan keluhan,” katanya kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Jumat (27/1/2023).

Nantinya, kata Halim, Puspaga melayani keluhan mulai masalah ekonomi hingga kesehatan. Tidak hanya menampung keluhan, Puspaga juga memberikan solusi bahkan rekomendasi untuk menyelesaikan keluhan tersebut.

“Kalau curhatan atau keluhan itu bersifat masalah ekonomi, Puspaga bisa merekomendasikan ke pemerintah misal mau bayar sekolah tidak punya uang, mau bayar biaya rumah sakit belum punya BPJS Kesehatan dan mereka layak dibantu pemerintah itu bisa kita lakukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Puspaga juga melayani keluhan soal masalah psikologis anak. Bahkan, untuk sementara ini Puspaga menyediakan dua ahli psikologi klinis.

“Selain itu masalah-masalah psikologi, misal anak susah tidur kalau malam karena YouTube. Karena kan tidak semua masalah bisa diselesaikan sendiri,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul Ninik Istitarini menjelaskan, bahwa Puspaga adalah unit layanan keluarga yang berfungsi untuk memampukan para orang tua untuk bertanggung jawab, berkewajiban mulai dari mengasuh, mendidik dan melindungi anak.

Selain itu, menumbuhkembangkan minat bakat anak, mencegah perkawinan usia anak dan membangun karakter dan nilai-nilai budi pekerti. Menurutnya, semua itu sesuai dengan amanah Pasal 26 Undang- Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk jam kerja Puspaga setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.30-15.30 WIB. Selain itu, Puspaga yang beralamatkan Jalan Wahidin Sudirohusudo No 76, Bantul juga menyediakan hotline di nomor 087777256700 dan 081215444872,” ucapnya.

(RM – JR)

Scroll to Top