Pemerintah Mulai Salurkan Uang Santunan Korban Meninggal Gempa Cianjur, Besarannya Rp 15 Juta

Bagikan:

AshefaNews – Pemerintah mulai menyalurkan uang santunan untuk keluarga korban meninggal dunia akibat gempa gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (8/12/2022). 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, uang santun tahap pertama itu diberikan langsung kepada korban oleh Presiden RI Joko Widodo. 

“Santunan ahli waris korban meninggal dunia terdampak bencana Gempa Bumi Cianjur tahap I diberikan kepada 122 jiwa,” ujar Muhadjir, Kamis (8/12/2022). 

Menurut Muhadjir, masing-masing keluarga mendapatkan santunan sebesar Rp 15 Juta. Uang itu diserahkan kepada korban dan juga ahli waris, apabila anggota keluarganya meninggal dunia.

Bersamaan dengan itu, Presiden Jokow juga menyerahkan bantuan biaya renovasi rumah korban gempa yang rusak sedang hingga berat. 

“Presiden barusan berkenan menyerahkan bantuan biaya pengganti rumah yang rusak baik yang berat ringan maupun sedang,” kata Muhadjir. 

Saat ini, dana yang sudah dianggarkan untuk merekonstruksi bangunan rumah rusak di Cianjur sudah bisa digunakan untuk melakukan renovasi.

Muhadjir menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan juga rekonstruksi bangunan rusak dilaksanakan secara paralel selama masa tanggap darurat bencana.

(RM – WAH)

Scroll to Top